Kepala Bidang Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin Wahyu Handriana menjelaskan dua proyektil peluru tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dokter forensik.
"Proses pengambilan peluru berhasil, untuk proyektilnya sendiri masih dalam pemeriksaan dokter Aida selaku ahli forensik," kata Wahyu kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu berjanji rumah sakit akan menggelar jumpa pers setelah dokter forensik menuntaskan pemeriksaan dan penelitian peluru yang sempat bersarang selama 5 hari itu.
"Saya akan minta buat konferensi pers dan saya berharap sekali nanti ada perwakilan dari pihak kepolisian yang bisa datang untuk serah terima peliru tersebut karena akan dijadikan sebagai barang bukti," lanjutnya.
Atikah sendiri sudah diperbolehkan pulang hari ini karena kondisinya sudah pulih. "Kondisi pasien sudah membaik, hari ini oleh dokter sudah diperbolehkan pulang," tandas Wahyu.
Dua pelaku bertopeng menganiaya dan menembak Atikah di rumahnya, Kampung Babakan Kubang, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Dugaam motif sementara pelaku melakukan perbuatan brutal itu karena menuding korban sebagai dukun santet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini