"Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit), daftar pemilih ada sekitar tiga ratus ribuan yang tidak memenuhi syarat," kata komisioner KPU Djudju Nuzuluddin kepada wartawan di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Jumat (16/3/18).
Ribuan DPT tak memenuhi syarat itu ditemukan saat pencocokan dan penelitian untuk masyarakat pemilih pada Pilkada tahun ini. Awalnya, KPU Garut mengintuksikan petugas tingkat kecamatan hingga desa untuk pendataan masyarakat yang mendapatkan hak pilih atau yang memiliki KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPT yang tidak memenuhi syarat ini karena datanya ganda, sudah meninggal dan pindah alamat," katanya.
Djudju menambahkan, akibat hal tersebut, akan terjadi pengurangan data dari laporan DPT yang diterima KPU yang jumlahnya mencapai 1,8 juta pemilih. Jumlah tersebut belum ditambah para pemilih baru.
Djudju memprediksi jika DPT di Garut untuk Pilkada 2018 akan sama dengan DPT pada tahun 2014. "(Pemilu) Tahun 2014, DPT di Garut mencapai 1,8 juta. Kemungkinan sekarang bisa sama dengan DPT sebelumnya," pungkas Djudju. (avi/avi)