"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dilimpahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Kamis (15/3/2018).
Umar mengatakan penyidik sudah pernah mengekspose perkara tersebut di hadapan jaksa. Namun, berkas masih belum sempurna. Sehingga masih perlu beragam perbaikan agar berkas komplet dan segera dilimpahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selagi melengkapi berkas penyidikan, Umar mengatakan pihaknya juga tengah menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan komisioner KPU. Meski begitu, ia menyebut hal itu tidak mengganggu proses pemberkasan.
"Praperadilan kita hadapi, tapi pemberkasan terus lanjut," kata Umar.
Tim satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Garut mengungkap kasus suap Pilbup Garut 2018. Suap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Soni Sondani - Usep Nurdin melalui tim suksesnya Didin Wahyudin.
Didin memberi uang kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri untuk meloloskan paslon independen tersebut agar bisa maju di Pilbup Garut.
Didin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra kepada Ade. Sementara kepada Heri, Didin memberikan uang melalaui transfer bank sebesar Rp 10 juta.
Hasil pengembangan, polisi juga menetapkan Soni sebagai tersangka. Polisi menyebut ada transaksi dari Soni kepada Didin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini