"Iya bisa dikatakan begitu (mematikan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via telepon genggamnya, Rabu (14/3/2018).
'Pena ajaib' sekilas menyerupai pena pada umumnya. Pena tersebut memiliki ukuran panjang kurang lebih 10 hingga 15 sentimeter. Di dalam pena berwarna perak itu, terdapat selongsong yang hanya dapat diisi oleh satu butir peluru dengan diameter 22 milimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keakuratan 'pena ajaib' telah dibuktikan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum. Menurut Umar, dengan jarak lima meter dari sasaran, peluru 'pena ajaib' mampu tembus.
"Memang dari jarak lima meter masih akurat, tapi susah untuk mengarahkan. Kalau dari jarak satu atau dua meter bisa tembus. Apalagi kalau ke bagian vital, selesai," kata dia.
![]() |
"Untuk pen gun dijual tujuh juta (rupiah)," ungkap Umar.
Keempat orang komplotan yaitu Yoga Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansyah (37) dan Uzza Narashima (37) diringkus jajaran Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kasubdit I AKBP Fahmi. Mereka ditangkap pada Kamis (1/3) lalu.
Beberapa jenis senpi dibuat kelompok ini semisal revolver, glock, walter dan lainnya. Senpi hasil buatannya dijual.
Mereka memanfaatkan teknologi melalui aplikasi jual beli online untuk memasarkan produknya.Uniknya, mereka menggunakan kode dalam setiap produk yang dipasarkan. Untuk senpi, mereka menggunakan kode 'galon' sementara pen gun mereka memakai kode 'pena ajaib'. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini