Ponsel Mahasiswa Telkom University yang Dibunuh Hilang Saat COD?

Ponsel Mahasiswa Telkom University yang Dibunuh Hilang Saat COD?

Wisma Putra - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 17:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Edi Wahyono)
Kabupaten Bandung - Pembunuhan mahasiswa Telkom University (Tel-U), Alexander Sihombing (22), masih menyimpan teka-teki. Pemuda kelahiran Medan tersebut tewas ditusuk di dekat kampusnya. Polisi menyebut satu unit handphone atau ponsel milik korban hilang.

Info beredar, Alexander diduga menjadi korban kejahatan saat transaksi penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Sebab Alexander sempat menyampaikan menjual ponsel di Facebook akun pribadinya.


Polisi belum dapat memastikan kebenaran berkaitan informasi tersebut. "Itu masih banyak informasi yang masuk ke kita, namun tetap masih kita dalami motifnya apa yang sebenarnya terjadi," kata KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Pitran R saat ditemui detikcom di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Seorang, Kabupaten Bandung, Senin (12/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pitran membenarkan ponsel yang akan dijual korban diumumkan di Facebook. Polisi memperoleh informasi tersebut dari salah satu saksi.

"Sebelumnya yang bersangkutan ini sempat posting unit handphone. Namun setelah itu (kejadian penusukan), postingan tersebut telah hilang," ujar Pitran.

Ditanya soal ponsel korban yang hilang apakah dicuri pelaku, polisi menolak berspekulasi dan belum dapat menyimpulkan lantaran proses penyelidikan tengah berlangsung.

"Kita belum bisa memastikan benar atau bukan (ponsel dicuri pelaku)," kata Pitran.

Fakta ponsel hilang terungkap saat polisi mendatangi indekos Alexander di Kampung Citereup 01/13, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.


Di kamar indekos itu polisi tidak menemukan telepon genggam korban. Polisi hanya menemukan barang bukti satu laptop milik Alexander.

"Kami membawa laptop dari kosan korban," ujar Pitran.

Selain itu, polisi memastikan sepeda motor dan dompet korban tidak raib. Dua barang tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau Jalan Radio yang lokasinya samping gedung kamus Tel-U.

"Sementara barang bukti yang ditemukan sekitar TKP, sepeda motor korban, kemudian pakaian berlumuran darah. Kalau pisau belum kita temukan," kata Pitran.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads