Kasatreskrim, AKP Budi Nuryanto menyebut jika pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka lagi berinisial EM masih kolega D. Meski begitu Budi belum menjelaskan peranan EM dalam kasus tersebut.
"Kita tetapkan lagi satu orang tersangka berinisial EM masih kolega D, intinya kita lakukan pendalaman terkait Pungli tersebut. Kita kejar terus, kita juga memantau setiap perkembangan informasi yang diberikan oleh masyarakat," terang Budi kepada Detikcom, Selasa (6/3/2018).
Terkait jeratan hukum sendiri Budi menjelaskan jika pihaknya masih melihat dari sisi undang-undang dan peraturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengaku pihaknya serius untuk terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat pusaran dugaan pungli E-KTP.
"Banyak sekali keluhan dari masyarakat yang kita tampung, kita kejar kita selidiki apakah ini memang sistematis atau hanya dia sendiri yang melakukan hal itu," kata Susatyo.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini