Cicih kembali menjalani mediasi lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/3/2018). Agenda mediasi ialah jawaban atas saran Cicih untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Keempat anaknya yang menggugat turut hadir.
Mediasi digelar mulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung selama 30 menit. Hasil mediasi tadi masih menemui jalan buntu atau tak menemukan jawaban pasti. Sehingga mediasi lanjutan akan berlangsung pekan depan.
"Masih belum ada keputusan. Mediator memberikan waktu hingga pekan depan," ucap kuasa hukum penggugat, Tina Yulianti Gunawan, usai mediasi.
Menurut Tina, mediasi tidak berlangsung alot. Sidang berjalan lancar. Hanya saja memang belum ada keputusan yang mengikat terkait persoalan tanah 91 meter persegi yang dijual Cicih.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya," kata Tina singkat.
Sulistya Panca Wijayanti, kuasa hukum Cicih, mengatakan hakim mediasi masih memberikan kesempatan mediasi. Hal ini agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Intinya menyampaikan keinginan dari pihak tergugat dan penggugat saja," ucap Sulistya.
Sementara dengan suara yang lirih, Cicih mengharapkan agar kasus yang dialaminya saat ini berakhir damai.
"Maunya damai," kata Cicih sambil berjalan.
Namun meski begitu, Cicih tetap akan mengikuti jalannya proses mediasi. Bahkan kalaupun masuk ke agenda persidangan, Cicih rela mengikuti proses tersebut.
"Ikutin aja gimana maunya anak-anak," ujarnya.
Mediasi yang dilakukan Cicih hari ini mendapat dukungan dari Cawagub Jabar Dedi Mulyadi. Pria yang juga Bupati Purwakarta itu datang untuk memberi dukungan kepada Cicih. (bbn/bbn)