"Dari hasil pemeriksaan memang ditemukan beberapa nama yang menyetorkan dana ke rekening Soni," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (6/2/2018).
Umar belum bisa menyebutkan nama-nama tersebut sekaligus nilai yang disetorkan. Penyidik saat ini masih mendalami temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun yang pasti, Umar melanjutkan, Soni memberikan uang tersebut kepada Didin. Lalu uang itu diberikan Didin kepada Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut.
Didin memberikan uang Rp 100 juta plus mobil Daihatsu Sigra kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat. Sementara kepada Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, Didin memberikan uang Rp 10 juta.
Soni sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku kepada penyidik telah memberikan uang kepada Didin meski diakuinya uang tersebut untuk operasional. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini