"Seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang untuk salat zuhur berjamaah di masjid pemda," ujar seorang satpol pp melalui alat pengeras.
Tak lama berselang, azan zuhur berkumandang. Berdasarkan pengamatan detik, para PNS berbondong - bondong menuju masjid Al Amal, atau dikenal masjid pemda.
Aktivitas satpol PP itu dimulai sejak Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk melaksanakan salat wajib 5 waktu secara berjamaah di masjid 2 Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sekarang jadi 7 shaf (baris)," kata Matin Abdul Razak, Kabag Kesra Pemda Karawang usai memimpin salat zuhur berjamaah Selasa siang (6/3/2018).
Selain mengimbau PNS, imbauan itu ditujukan kepada seluruh PNS, Camat, Kades, BUMN, BUMD, rumah sakit, sekolah dan seluruh berbagai kalangan profesi yang beragama Islam di Karawang.
"Ini kan kewajiban sebenarnya, memang PNS bukan anak kecil yang mesti diingatkan, saya yakin salat semua, tapi untuk tepat waktu, kadang-kadang terhalang pekerjaan sehingga diperlukan imbauan-imbauan," ujar Cellica ketika ditanya soal woro-woro Satpol PP kepada PNS untuk salat di masjid pemda. (avi/avi)