"Ini suatu kebohongan besar dalam agama memberikan keterangan palsu. Kita prihatin, apalagi posisinya marbut masjid," ucap Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).
Baca juga: Marbut di Garut Akui Rekayasa Penganiayaan |
Rachmat menuturkan rekayasa kasus yang dilakukan Uyu telah menodai ajaran agama. Apalagi, menurutnya, perbuatan tersebut dapat membuat resah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat mendapat kabar tersebut sejak kemarin. Ia awalnya tidak langsung mempercayai adanya kasus tersebut.
"Saya juga belum bersikap, sebab saya yakin tidak mungkin. Bahwa ternyata benar tidak terjadi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah untuk menerima informasi yang tidak benar.
"Ini harus dijadikan pelajaran, jangan sampai mudah menerima informasi yang belum tentu benar," ucap Rachmat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini