Respons MUI Jabar Soal Marbut di Garut Rekayasa Penganiayaan

Respons MUI Jabar Soal Marbut di Garut Rekayasa Penganiayaan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 15:51 WIB
Uyu Ruhyana (56) menggunakan topeng saat dihadirkan polisi di Mapolda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyesalkan perbuatan rekayasa penganiayaan yang dilakukan Uyu Ruhyana (56), marbut di Garut. MUI meminta kasus serupa tak terulang.

"Ini suatu kebohongan besar dalam agama memberikan keterangan palsu. Kita prihatin, apalagi posisinya marbut masjid," ucap Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).



Rachmat menuturkan rekayasa kasus yang dilakukan Uyu telah menodai ajaran agama. Apalagi, menurutnya, perbuatan tersebut dapat membuat resah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat-sangat perbuatan keji, serupa dengan zinah, perbuatan yang dimurkai dan dilaknati Allah. Ini berpengaruh besar bagi kaum muslimin," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]


Rachmat mendapat kabar tersebut sejak kemarin. Ia awalnya tidak langsung mempercayai adanya kasus tersebut.

"Saya juga belum bersikap, sebab saya yakin tidak mungkin. Bahwa ternyata benar tidak terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah untuk menerima informasi yang tidak benar.

"Ini harus dijadikan pelajaran, jangan sampai mudah menerima informasi yang belum tentu benar," ucap Rachmat.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads