Merekayasa Penganiayaan, Marbut di Garut: Murni Ide Saya

Merekayasa Penganiayaan, Marbut di Garut: Murni Ide Saya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 11:30 WIB
Uyu Ruhyana membeberkan cara merekayasa kasus seolah dianiaya sekelompok orang. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Uyu Ruhyana (56), marbut perekayasa kasus penganiayaan di masjid Al Istiqamah, Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan tidak ada pesanan atau disuruh orang lain. Ia mengatakan perbuatannya itu atas inisiatif sendiri.

"Tidak ada yang menyuruh. Murni dari ide saya sendiri," ujar Uyu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018).

Bahkan Uyu sempat mempraktikkan caranya mengikat kaki dan lengan sendiri. Hingga merobek baju dan peci putihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam praktiknya, Uyu lebih dahulu menggunting peci dan baju muslimnya hingga seolah-olah seperti disabet senjata tajam. Pakaian yang sudah robek ia gunakan kembali.

Uyu mengambil bangku masjid. Bantalan bangku ia lepas dan disimpan di bawah. Bangku juga ia posisikan tidur hingga seolah-olah terjatuh.

Setelah itu, ia mengambil sorban merah yang diikatkan ke bagian wajah. Hal ini dilakukan guna seolah-olah Uyu disekap.

Kemudian Uyu mengambil mukena yang ada dalam masjid. Mukena ia ikatkan ke dua kakinya. Bagian kain mukena lain, ia gunakan untuk mengikat lengan. Ia membuat pola ikatan terlebih dahulu, lalu memasukan lengannya ke pola ikatan mukena dan memindahkan lengannya ke bagian belakang.

"Mungkin banyak yang mengira kalau saya ada yang bantu. Tetapi saya memang melakukannya sendiri," kata Uyu.

Merekayasa Penganiayaan, Marbut di Garut: Murni Ide SayaUyu Ruhyana (56) menyampaikan keterangan bahwa ia merekayasa seolah menjadi korban penganiayaan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Uyu mengatakan perbuatannya ini didasari faktor ekonomi. Ia mengaku kepepet butuh dana untuk kebutuhan sehari-hari dan mewujudkan keinginan anaknya membeli mesin pemotong rumput.

"Saya butuh uang. Sejak semalam saya enggak bisa tidur. Sampai akhirnya timbul pikiran kotor melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh pemerintah dan agama," tutur Uyu.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads