Marbut di Garut Akui Rekayasa Penganiayaan

Marbut di Garut Akui Rekayasa Penganiayaan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 11:14 WIB
Uyu Ruhyana (56) menyampaikan keterangan bahwa ia merekayasa seolah menjadi korban penganiayaan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Uyu Ruhyana (56), marbut Masjid Besar Al Istiqomah, Pamengpeuk Garut mengakui penganiayaan yang dialami dirinya tidak benar. Uyu merekayasa kasus seolah dianiaya sekelompok orang.

Uyu dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018). Menggunakan sarung dengan wajah ditutup topeng, Uyu menjelaskan perbuatannya.

"Saya ingin menyampaikan hal-hal yang terjadi bahwa yang ada di berita, di Facebook sebetulnya tidak ada kejadiannya yang sebenarnya. Jadi yang terjadi itu hanya rekayasa saya," ujar Uyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Uyu mengatakan perbuatannya itu bermotif persoalan ekonomi. Anak Uyu, meminta dibelikan mesin pemotong rumput guna keperluan kerja.

Dengan honor sebagai marbut yang hanya Rp 125 ribu perbulan, Uyu dibuat pusing guna mewujudkan keinginan anaknya.

"Saya banyak kebutuhan keluarga. Saya mau minta tolong sama siapa, yang mau minjemin juga siapa," kata dia.

Pada Selasa (27/2) malam, dirinya sempat berbincang mencari jalan keluar dengan istrinya hingga dini hari. Di saat itu, munculah ide untuk berpura-pura menjadi korban penganiayaan.

"Perbuatan itu saya mengharapkan dikasih uang. Dikasihani," ucap Uyu.

Uyu kemudian mengikat sendiri lengannya dan membuat suasana masjid seolah telah terjadi penganiayaan. Hingga akhirnya warga yang melihat melaporkan kasus tersebut.

Pakai Topeng, Ini Pengakuan Marbut di Garut Rekayasa DianiayaUyu Ruhyana (56) menyampaikan keterangan bahwa ia merekayasa seolah menjadi korban penganiayaan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Kasus itu pun viral di medsos. Hingga akhirnya polisi turun tangan mengecek kasus tersebut. Dari hasil pengecekan polisi, kasus tersebut nyatanya tak ada alias hanya rekayasa.

"Awalnya ketika ditanya dia mengaku baru dia baru dianiaya oleh lima orang tak dikenal. Tapi setelah diselidiki peristiwa itu tidak benar," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto.


Uyu sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia membuat laporan palsu atas kasus rekayasa tersebut.

"Perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Tapi ke depan, Polda akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ada yang menyuruh, kalau ada kita proses," tutur Agung.

Beredar di media sosial unggahan yang menyatakan seorang marbut Masjid Besar Al-Istiqomah Pameungpeuk, Kabupaten Garut disiksa lima orang tak dikenal. Setelah diselidiki polisi, informasi tersebut ternyata hoax dan rekayasa. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads