Polisi Masih Selidik Kelalaian Pengelola Bus Maut Tanjakan Emen

Polisi Masih Selidik Kelalaian Pengelola Bus Maut Tanjakan Emen

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 16 Feb 2018 18:54 WIB
Lokasi kecelakaan bus maut yang menewaskan 27 orang di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Muklis Dinillah/detikcom)
Bandung - Polisi belum menetapkan status terhadap perusahaan otobus (PO) berkaitan kecelakaan maut yang menewaskan 27 orang di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polres Subang masih mendalami penyelidikan sejauh mana ada dan tidaknya unsur kelalaian PO dengan peristiwa tersebut.

"Masih kita selidiki. Kalau ada keterkaitan ke sana, nanti kita terbitkan lagi laporan baru," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni kepada detikcom via telepon, Jumat (16/2/2018).


[Gambas:Video 20detik]



Joni mengatakan sejauh ini sang sopir bus, Amirudin (32), ditetapkan sebagai tersangka. Polisi perlu waktu guna mengembangkan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya baru satu. Nanti kita kembangkan lagi ke manajemen," katanya.

"Untuk satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita sudah melalukan penahanan," ujar Joni menambahkan.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (10/2) tersebut berawal saat bus yang membawa rombongan warga Tangerang Selatan melaju dari arah Lembang menuju ke Subang. Setiba di Tanjakan Emen, bus menabrak sepeda motor dan menghantam tebing lalu terguling. Kecelakaan maut itu menewaskan 27 orang.

Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, diketahui bus tersebut mengalami kendala pada bagian rem belakang. Namun, sopir justru mengakali dengan menambal bagian bocornya rem menggunakan baut. Inisiatif sopir tersebut sempat diketahui pengelola bus.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads