Bisikan Gaib dan Santet, Dalih Keluarga Simpan Kerangka Ayah-Anak

Bisikan Gaib dan Santet, Dalih Keluarga Simpan Kerangka Ayah-Anak

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 17:34 WIB
Polisi meminta keterangan Neneng Hatidjah (76) dan Denny Rohmat (42). (Foto: Tri Ispranoto/detikcom).
Cimahi - Polisi menemukan petunjuk terbaru berkaitan sekeluarga di Kota Cimahi hidup selama lebih satu tahun bersama jasad kerangka ayah-anak, Hanung Sobana dan Hera Sri Herawati. Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan pemeriksaan terhadap penghuni rumah didapat dua alasan soal kenapa menyimpan orang meninggal.


Dalih pertama, Neneng Hatidjah meyakini jika suami dan anaknya yang telah meninggal itu bakal hidup kembali sesuai dengan bisikan gaib dari malaikat.

"Lalu kedua, mereka menduga anak keduanya (Erna Hendrasari) disantet. Pernah diperiksakan ke dokter, ternyata TBC. Tapi keluarga meyakini itu disantet," ujar Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Bara, Kamis (1/2/2018) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N AdiputraKasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra (Foto: Tri Ispranoto/detikcom).
Neneng yang kembali mendapat bisikan gaib, berdalih harus hidup bersama dua jasad tersebut. Dia berharap anaknya bisa terhindar dari santet.

"Mereka juga diharuskan untuk tahajud 40 kali berturut-turut tanpa sujud dan ruku," kata Niko.

Terkait pengakuan yang disampaikan anggota keluarga tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya guna mencari tahu apakah ada unsur melawan hukum atau tidak dalam kasus ini.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads