"Setelah pemeriksaan di Polsek, kita akan periksakan bu Neneng dan anaknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk tes kejiwaan," ujar Sutarman kepada wartawan di Mapolsekta Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/1/2018).
Sutarman menjelaskan mereka yang diperiksa ke RSJ ialah seluruh penghuni rumah yang masih hidup. Mereka terdiri Neneng Tahijah (76) serta dua anaknya, Denny Rohmat (42) dan Erna Hendrasari (48).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu pertama kita ke rumah itu anaknya, Erna, langsung sembunyi masuk kamar dan menahan pintu dengan kasur. Sehingga kita harus dobrak pintu itu. Memang kondisinya sudah kurang stabil," katanya.
Menurut Sutarman, selama diperiksa oleh penyidik Neneng dan Denny bersikap kooperatif. Namun pihaknya tetap membawa keduanya ke RSJ Cisarua untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Kita masih mendalami kasus ini. Kalau ada unsur pidana bisa kita lanjutkan (ke jalur hukum). Tapi sejauh ini statusnya (penghuni rumah) masih saksi," ujar Sutarman. (bbn/bbn)











































