Polisi masih menggali lebih dalam soal pengakuan dan alasan anggota keluarga memilih menyimpan mayat Hanung dan Hera di tempat tidur kamar rumahnya. Kedua mayat dan keluarganya ini menghuni tempat tinggal di Kompleks Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kota Cimahi, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Keluarga mengaku lebih satu tahun menyimpan dua jasad tersebut hingga menjadi kerangka tulang. Ternyata kisah keluarga itu menganut aliran kepercayaan meyeruak di lingkungan tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dugaan mengikuti aliran kepercayaan berbeda ini diperkuat dengan pengakuan dari istri Hanung dan anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Menurut Niko, mereka mengakui sengaja menyimpan mayat Hanung dan Hera.
"Prinsip dia (istri Hanung) begini, kalau orang meninggal jiwanya terpisah, tapi raganya ada. Maka dari itu saat meninggal ditaruh di atas tempat tidur. Saat ditanya agamanya, dia bilang agamanya terserah Anda menyebut apa. Tapi dia bilang itu yang diyakininya," tutur Niko.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah warga setempat di sekitar lokasi kejadian. Keterangan warga seragam. Keluarga tersebut 'berbeda' dari yang lainnya.
"Warga di situ juga mengakui dan enggak ada yang berani masuk, karena mereka (penghuni rumah) punya aliran kepercayaan sendiri," ucap Niko. (bbn/bbn)