Dua mayat tersebut ditemukan berada di dalam kamar rumahnya, Kompleks Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kota Cimahi, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kerangka Hanung dan Hera diduga memang sengaja disimpan oleh pihak keluarga.
Sejauh ini polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat tersebut. "Kalau dilihat dari tulang saat ini ya memang itu kan harus diautopsi. Tapi secara kasat mata tidak ada bekas sayatan atau luka," ujar Niko saat dikonfirmasi detikcom via telepon genggam, Selasa (30/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Niko, analisis penyidik juga menyatakan keduanya tidak dibunuh. Selain itu, penghuni rumah atau anggota keluarga mengaku lebih satu tahun menyimpan dua mayat tersebut di dalam rumah.
"Bilamana ada indikasi kekerasan, harusnya logikanya kalau dibunuh barang bukti (mayat) enggak mungkin ditunjukkan dong. Pasti dikubur atau dibuang. Enggak masuk ke rasional kita kalau misalkan itu dibunuh, kenapa harus ditonjolkan," tutur Niko
Pengakuan sejumlah anggota keluarga menyebutkan jasad ayah-anak itu sengaja disimpan setelah meninggal akibat sakit. "Pengakuan (anggota keluarga) karena sakit meninggalnya," ujar Niko.