Reaksi Santri Soal Penganiaya Pimpinan Ponpes Diduga Gangguan Jiwa

Reaksi Santri Soal Penganiaya Pimpinan Ponpes Diduga Gangguan Jiwa

Wisma Putra - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 10:48 WIB
Foto penganiaya Pimpinan Ponpes Al Hidayah. (Foto: Sudirman-detikcom)
Kabupaten Bandung - Polisi menyebut Asep (50), tersangka penganiaya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri (60), diduga gangguan jiwa. Pihak keluarga besar Pesantren Al Hidayah tetap meminta polisi membuktikan dan memproses hukum tersangka.

"Benar atau tidak (gangguan jiwa), kami minta (tersangka) untuk diproses," kata Iwan Ismail (35), salah satu santri, saat ditemui di Ponpes Al Hidayah, di Kampung Santiong, RT 3 RW 3, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1) kemarin.


Menurut dia, motif penganiayaan yang menimpa Mama sapaan karib Umar Basri pada Sabtu (27/1) lalu itu harus segera dijelaskan kepada publik. "Hari-hari ini banyak orang, yang melakukan penganiayaan ini dengan modus atas (gangguan) kejiwaan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila tersangka gangguan kejiwaan, Iwan berharap kepada Pemkab Bandung, khususnya Dinas Sosial untuk bertindak, agar orang mengalami gangguan jiwa tidak berkeliaran.

"Kami harap pihak pemerintah pun dapat menyikapi orang-orang demikian (gangguan kejiwaan). Dinas Sosial harus menyikapi hal tersebut," ucap Iwan.

[Gambas:Video 20detik]


(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads