Kapolda Jabar: Penganiaya Pimpinan Ponpes Diduga Gangguan Jiwa

Kapolda Jabar: Penganiaya Pimpinan Ponpes Diduga Gangguan Jiwa

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 28 Jan 2018 21:48 WIB
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memperlihatkan foto pelaku penganiayaan Pimpinan Ponpes Al Hidayah KH Umar Basri. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon - A (50) ditahan polisi berkaitan kasus penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri (60). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pelaku sering melantur saat menjalani pemeriksaan. Penyidik melibatkan psikiater guna memeriksa kejiwaan A.

"Kita bawa pelaku ke Bandung untuk dimintai keterangan oleh psikiater tentang kejiwaannya," ucap Agung saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dia menjelaskan tahap awal pemeriksaan kejiwaan A sudah dilaksanakan. Hasil sementara pemeriksaan, menurut Agung, pelaku menunjukkan sikap tak jelas.

"Secara fisik baik. Tapi pelaku seperti orang linglung. Tidak mengerti pertanyaan yang diajukan dan tak paham siapa yang bertanya. Tidak konsisten serta tidak terstruktur," ucapnya.

"(Pelaku) diduga mengalami gangguan kejiwaan," kata Agung menambahkan.


Sejauh ini pemicu A menganiaya korban belum terang benderang. Agung menyebut belum mengetahui secara jelas motif penganiayaan yang dilakoni pelaku.

"Saat diperiksa, pelaku hanya mengaku senang saja," ujarnya.

Polisi masih mendalami pengakuan pelaku terkait kasus tersebut. "Kita masih menahan pelaku. Untuk hasilnya nanti, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," ucap Agung menegaskan. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads