Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Terkapar di Jurang Tasikmalaya

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Terkapar di Jurang Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 14:25 WIB
Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo dan Kasatreskrim AKP Pribadi Atma saat ekspose pelaku pembunuhan (kaus kuning). Foto: Deden Rahadian
Tasikmalaya - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Geni (38) yang jasadnya dibuang pelaku ke jurang di kawasan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Personel Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku, Deden Permana (32), sepekan setelah ditemukannya mayat Geni.

Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo menjelaskan pelaku dan korban ternyata saling kenal. "Korban ini rekan kerjanya pelaku," ucap Anton di Maporles Tasikmalaya, Rabu (24/1/2018).


Penemuan mayat Geni menggegerkan warga Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (15/1/2018) pagi. Korban mengalami banyak luka bacok akibat benda tajam di kepala dan wajah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi meminta keterangan saksi dan petunjuk lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Berbekal bahan penyelidikan tersebut polisi sukses menangkap Deden pada Selasa (23/1).

"Anggota menangkap pelaku di Depok," ujar Anton.

Deden tak melawan sewaktu diciduk polisi. Ia mengakui menghabisi nyawa Geni menggunakan kapak saat berada di dalam mobil. Pelaku kesal dengan ulah korban.

"Setelah korban (Geni) tak berdaya, pelaku mengeluarkan tubuh korban dari mobil lalu membuangnya ke jurang," kata Kasatreskrim Polres Tasikmlaya AKP Pribadi Atma.

Deden mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. Kini polisi tengah memburu rekan pelaku yang didiuga terlibat perkara ini. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads