Baca juga: Paket Ganja Dilempar Orang Misterius ke Lapas Nyomplong Sukabumi
Semua yang dites urine tersebut berstatus tahanan pendamping (tamping) dan tahanan yang terjerat narkoba. Hasilnya ada delapan tahanan positif mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat empat orang yang positif menggunakan narkoba, menurut Tino, merupakan tahanan yang baru masuk. "Untuk yang positif ganja, dia berstatus tamping yang bertugas malam," ucapnya.
Baca juga: Tahanan Lapas Nyomplong Sukabumi Diduga Pesan Ganja Modus Lempar
Terbuktinya sejumlah tahanan mengonsumsi narkoba, Tino menyebut hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk menyelidiki. Termasuk menelusuri dari mana narkoba diperoleh warga binaan.
"Kami akan melaksanakan pengembangan, info sedalam-dalamnya bukan tidak mungkin ada keterkaitan dengan pelemparan paket ganja yang terjadi kemarin," katanya.
Baca juga: Pelempar Ganja ke Lapas Nyomplong Sukabumi Terekam CCTV
Sanksi siap diterapkan kepada tahanan yang sudah vonis namun kedapatan menikmati narkoba. Selain sanksi menempati sel isolasi selama dua minggu, tahanan terbukti mencicipi narkoba dicabut haknya sebagai warga binaan.
"Kita akan masukan sel, kemudian dicabut hak besuknya. Jika pelanggarannya berat, kita pindahkan ke Lapas lain sebagai hukuman atas perbuatannya itu," ujar Tino. (bbn/bbn)