8 Tahanan Lapas Nyomplong Sukabumi Positif Narkoba

Penemuan Paket Ganja

8 Tahanan Lapas Nyomplong Sukabumi Positif Narkoba

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 17:49 WIB
Petugas Lapas Nyomplong Sukabumi menggelar tes urine sejumlah tahanan. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nyomplong Sukabumi menggelar tes urine kepada 31 orang warga binaan. Tes urine digelar setelah sipir menemukan paket ganja di atap penjara yang sengaja dilempar seorang penyelundup dari luar.

Baca juga: Paket Ganja Dilempar Orang Misterius ke Lapas Nyomplong Sukabumi

Semua yang dites urine tersebut berstatus tahanan pendamping (tamping) dan tahanan yang terjerat narkoba. Hasilnya ada delapan tahanan positif mengkonsumsi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita laksanakan tes urine kepada 31 warga binaan yang memang menjadi target. Positif tujuh orang pengguna sabu dan satu orang ganja," kata Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Nyomplong Alviantino kepada detikcom di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

Tercatat empat orang yang positif menggunakan narkoba, menurut Tino, merupakan tahanan yang baru masuk. "Untuk yang positif ganja, dia berstatus tamping yang bertugas malam," ucapnya.

Baca juga: Tahanan Lapas Nyomplong Sukabumi Diduga Pesan Ganja Modus Lempar

Terbuktinya sejumlah tahanan mengonsumsi narkoba, Tino menyebut hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk menyelidiki. Termasuk menelusuri dari mana narkoba diperoleh warga binaan.

"Kami akan melaksanakan pengembangan, info sedalam-dalamnya bukan tidak mungkin ada keterkaitan dengan pelemparan paket ganja yang terjadi kemarin," katanya.

Baca juga: Pelempar Ganja ke Lapas Nyomplong Sukabumi Terekam CCTV

Sanksi siap diterapkan kepada tahanan yang sudah vonis namun kedapatan menikmati narkoba. Selain sanksi menempati sel isolasi selama dua minggu, tahanan terbukti mencicipi narkoba dicabut haknya sebagai warga binaan.

"Kita akan masukan sel, kemudian dicabut hak besuknya. Jika pelanggarannya berat, kita pindahkan ke Lapas lain sebagai hukuman atas perbuatannya itu," ujar Tino. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads