"Kami menyita barang bukti antara lain lima celana dalam dan tujuh kondom," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Minggu (14/1/2018).
Penggerebekan berlangsung di Villa Green Apple Garden, Blok F-66, Jalan Mariwati, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (13/1) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Sebuah Villa Cianjur
Para pelaku berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, tisue basah, kondom, pelumas, handbody, deodoran, bedak tabur, 10 botol minuman keras dan 1 handuk.
(ern/ern)