Sehingga total dari tiga partai koalisi tersebut sebanyak 27 kursi atau melebihi syarat minimal 20 kursi untuk mengusung pasangan calon dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. "Jadi yang jelas partai pengusung PKS, Gerindra dan PAN jumlahnya 27 kursi," kata Sudrajat usai mendaftar ke KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (10/1/2018).
Baca juga: Diantar Presiden PKS dan Sekjen PAN, Pasangan Asyik Daftar ke KPU
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam saya menerima dukungan dari partai yang tidak memiliki kursi yakni PBB. Kedua dari PPP pimpinan Djan Faridz. Jadi kita klaim, 4,5 (partai) mendukung kami," ujar Sudrajat.
Berkas persyaratan pasangan Asyik dinyatakan lengkap oleh KPU meski ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Setelah proses pendaftaran ke KPU Jabar, pasangan Asyik akan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (11/1/2018). (bbn/bbn)