Sekedar diketahui, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat M Guntoro mengatakan desain Masjid Al Jabbar merupakan hasil karya keroyokan arsitek yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia memastikan tidak ada campur tangan Ridwan Kamil dalam perencanaan maupun desain Masjid Al Jabbar. Bahkan, sambung dia, Ridwan Kamil telah melakukan klaim sepihak atas desain masjid yang berdekatan dengan Stadion GBLA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Desain Masjid Terapung Gedebage Hasil Keroyokan Arsitek ITB
Perwakilan PT Yodya Karya selaku konsultan perencanaan Masjid Al Jabbar, Albert Herriza mengatakan konsep dasar desain Masjid Al Jabbar merupakan karya Ridwan Kamil. Pihaknya hanya mengembangkan dan mendetailkan konsep yang sudah ada.
"Prinsipnya, kami tuh DED, itungannya ada konsep dasar. Konsep itu ya dari Ridwan Kamil, itu memang dibuatkan. Kami cuma mengembangkan, mendetailkan gambar itu," kata Albert kepada detikcom.
Pernyataan itu diperkuat oleh salah satu anggota tim perancang desain Masjid Al Jabbar Bayu Wahyudin. "Konsep desain memang dari Ridwan Kamil. Tim dan Kang Emil beberapa kali menyampaikan persentasi di depan Ahmad Heryawan, sebelum akhirnya konsep DED diserahkan sepenuhnya kepada konsultan perencanaan PT Yodya Karya," jelas Bayu.
Baca juga: Pembangunan Masjid Terapung Rp 1 Triliun di Gedebage Dimulai
Sementara itu, Ridwan Kamil menyesalkan pernyataan Guntoro tersebut. Emil menyebut Guntoro kurang mengetahui sejarah pembuatan desain masjid yang akan dikelilingi danau buatan tersebut. Sebab, sambung dia, Guntoro merupakan pihak kedua saat tahap perencanaan.
"Pak Guntoro yang tidak tahu sejarah masjid ini. Pak guntoro sebagai pelaksana itu adalah pihak kedua yang melanjutkan, pihak pertama itu dari dinas kimrum (pemukiman dan perumahan)pak Bambang. Sejarah dari 0 nya itu pak Bambang, Aher dan saya berhimpun beberapa kali persentasi di Pakuan tentang konsep," kata Ridwan kepada detikcom di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (30/12/2017).
Emil sapaannya menuturkan setelah desain buatannya bersama tim disetujui Ahmad Heryawan, konsep DED (desain enginering detail) diserahkan ke PT Yodya Karya sebagai konsultan.
"Saya bersama tim (arsitek) beberapa kali persentasi di depak pak Aher. Jadi kami terlibat sejak awal konsep," ungkap dia.
"Saya menuntut pak Guntoro minta maaf karena sudah menghilangkan hak intelektual desain arsitektur. Kalau tidak mau minta maaf, akan saya somasi," tambah Emil. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini