Usai Kesaksian Wali Kota, Sidang Pasar Pelita Kembali Terbuka

Usai Kesaksian Wali Kota, Sidang Pasar Pelita Kembali Terbuka

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 16:55 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Wali Kota Sukabumi M Muraz dihadirkan sebagai saksi atas penggelapan Pasar Pelita, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Namun sidang yang biasanya digelar terbuka, tadi tertutup. Begitu keluar dari ruang sidang orang nomor satu di Pemkot Sukabumi itu langsung mendapat pengawalan dari sejumlah petugas keamanan hingga kendaraan dinasnya.

"Kan tadi pada denger sendiri bagaimana, nggak ada apa-apa," singkat Muraz kepada sejumlah awak media yang menyodorkan berbagai pertanyaan seputar kehadirannya sebagai saksi. Meski beberapa wartawan sempat menyebut jika sidang berlangsung tertutup, tanpa ada keterangan lanjut Muraz langsung menaiki kendaraan dinasnya dan pergi berlalu.

Baca juga: Walikota Jadi Saksi, Sidang Penggelapan Pasar di Sukabumi Tertutup

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, di tempat yang sama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain juga dimintai keterangan sebagai saksi. Berbeda dengan sidang yang menghadirkan Walikota sidang Hanafie digelar terbuka, sejumlah media diperbolehkan masuk meskipun ada keterbatasan untuk mengambil gambar.

"Tolong di luar saja, jangan sampai masuk ke dalam," tegas seorang pegawai pengadilan menghadang langkah sejumlah media. Awak media hanya diperbolehkan untuk mendengarkan jalannya persidangan dari luar.

Hanafie dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim. Dia diminta untuk menjelaskan ikhwal investasi bodong PT AKA dan langkah pemerintah usai pembangunan Pasar Pelita yang akhirnya menemui jalan buntu.

Hanafie terlihat tenang menjawab setiap pertanyaan yang di alamatkan kepadanya. "Kita lakukan evaluasi terhadap apa yang dilakukan PT AKA seperti memberi laporan ke walikota. Lalu pemerintah memberikan teguran pada PT AKA. Setelah diberi teguran, tidak ada respon apapun dari pihak PT AKA," jelas Hanafie seraya sesekali melihat catatan yang dibawanya.

Terkait adanya permintaan uang muka kepada pedagang, Hanafie mengaku awalnya tidak mengetahui hal tersebut. Ia baru tahu setelah ada laporan yang masuk ke Pemkot Sukabumi. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads