Dari data yang diunggah oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam akun instagram @ridwankamil, Persimpangan Cikutra adalah lokasi paling banyak pelanggaran dengan 74 kasus, disusul oleh BKR-Sriwijaya 63 kasus, Buahbatu 59 kasus, Pahlawan 56 kasus, Sulanjana 50 kasus, Ujungberung 44 kasus, Kopo 37 kasus, M Toha 32 kasus, Cibaduyut 31 kasus dan Anggrek 26 kasus.
Data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan tanggal 1-7 Desember 2017 pada waktu jam padat pagi dan padat sore dengan durasi satu jam. Ada pun jenis pelanggaran yang terjadi di persimpangan tersebut adalah tidak mengenakan helm, berhenti di zebra cross, kendaraan roda empat berhenti di RHK dan melebihi garis berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Emil pada 16 November 2017 lalu juga mengunggah data yang sama namun dalam kurun waktu berbeda yakni 1-14 November 2017. Dalam data tersebut Persimpangan Kopo menempati posisi teratas dengan 232 kasus, disusul M Toha 192 kasus, Cikutra 110 kasus dan seterusnya.
"Wahai warga pelintas KOPO coba eta terangkanlah kunaon," ungkap Emil saat itu.
Sementara itu Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Bandung Sultoni mengatakan data tersebut terus diperbaharui satu bulan sekali dengan objek sepuluh persimpangan yang sama.
"Kita coba 10 simpang dulu dengan sistem acak. Setiap bulan kita evaluasi dengan simpang yang sama supaya ada data pembanding. Nanti setelah tiga bulan baru ganti simpang," ujar Sultoni kepada detikcom via telepon, Rabu (13/12/2017).
Sultoni menjelaskan data tersebut direkap oleh petugas ATCS Kota Bandung yang sedang piket. Setiap harinya mereka diharuskan mengumpulkan data soal sepuluh persimpangan tersebut di waktu yang telah ditentukan.
"Tujuan kita selain untuk kebutuhan data juga agar warga berlomba termotivasi mengurangi pelanggaran," katanya.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban lalu lintas dan menghargai hak pengguna jalan lain. "Dan kami tidak akan bosan memberikan edukasi dalam berlalu lintas," tandas Sultoni. (avi/avi)