Aparat keamanan dan KLHK berjanji menindak tegas kepada yang terlibat kasus limbah medis di Cirebon, termasuk jika ada aparat keamanan yang terlibat dalam usaha pengolahan limbah medis rumah sakit ini. "Kalau ada oknum aparat TNI yang terlibat saya kira kami akan tegas menindak itu," kata Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Irwan Budiana kepada detikcom usai menyegel TPS liar, Minggu (10/12).
Baca juga: KLHK Segel Lokasi Pembuangan Limbah Medis di Cirebon
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya komitmen untuk menjaga lingkungan. Kita terus suarakan untuk menjaga lingkungan. Kalau ada (oknum tentara yang terlibat) tindak tegas sesuai hukum, sanksinya sesuai dengan putusan dari peradilan kepolisian militer," ujar Irwan.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyatakan hal senada dengan Irwan. Risto siap menindak tegas jika ada keterlibatan oknum polisi dalam persoalan limbah medis di Cirebon.
"Kalau ada oknum polisi yang terlibat, maka Propam yang tangani. Semuanya sudah kita atur," ucap Risto.
Baca juga: Pembuang Limbah Medis di TPS Liar Cirebon Bisa Dipidanakan
Kepala Balai Penanganan dan Penegakan Hukum (Gakum) KLHK Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnusra) Benny Bastiawan tak menampik penyegelan tersebut bisa mengarah ke tempat usaha rongsok yang mengolah limbah medis.
"Bisa saja, tergantung pengembangannya bagaimana. Di Cirebon itu hanya rumah sakit yang sudah bisa mengelola limbah B3, selain itu belum ada. Mengolah limbah medis itu harus ada izinnya," ucapnya.
Benny menegaskan limbah medis tidak boleh dikelola kendati menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Jika ada tempat usaha rongsok yang mengelola limbah medis maka pihaknya akan melakukan penutupan. "Kalau terbukti ada kita akan tutup dan pidanakan," kata Benny. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini