Wali Kota Sukabumi Absen Lagi Jadi Saksi Sidang Penggelapan Pasar

Wali Kota Sukabumi Absen Lagi Jadi Saksi Sidang Penggelapan Pasar

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 04 Des 2017 19:50 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Wali Kota Sukabumi M Muraz dan Sekda Hanafie Zain kembali absen menjadi saksi kasus penggelapan uang muka Pasar Pelita dengan terdakwa Kuasa Direksi PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) bernama Irwan.

Meski tanpa kehadiran kedua orang tersebut proses persidangan tetap dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya yaitu Risa Amelia mantan kasir PT AKA dan Sandra Gunawan selaku komisaris PT AKA.

"Pak Walikota sedang ada kegiatan Rembuk Integritas Nasional (RIN) di Yogyakarta, sementara Pak Sekda melalui suratnya sedang menjenguk saudaranya yang sedang sakit di Banjarmasin," kata Rachman Zamal, salah seorang anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukabumi kepada sejumlah wartawan, di PN Kota Sukabumi, Senin (4/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya pihak kejaksaan akan kembali melayangkan surat panggilan yang ketiga kalinya. Jika tetap tidak hadir maka keputusan akan diserahkan kepada majelis hakim.

"Ini panggilan kedua, yang pertama tidak hadir. Kedua tidak hadir dan ketiga bila tetap tidak hadir kita nunggu dari hakim apakah ada penetapan atau tidak. Terkait ada atau tidaknya penjemputan paksa itu bagaimana nanti keputusan hakim," lanjut Rachman.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi Absen Jadi Saksi Kasus Pasar Pelita

Menambahkan keterangan koleganya, Fikfik Zulrofik menyayangkan ketidakhadiran kedua saksi tersebut. Ia berharap Walikota dan Sekda bisa hadir agar perkara penggelapan uang pedagang menjadi terang benderang.

"Kehadiran walikota dan sekda tentu sangat ditunggu, untuk menjelaskan duduk perkaranya bagaimana. Karena dari saksi sebelumnya sudah jelas jika pembangunan pasar pelita ini mandeg, sekda selaku tim pengawasan dan walikota mengetahui jika ada masalah pada Bank Garansi milik PT AKA," tambah Fikfik.

Hingga saat ini persidangan penggelapan pembangunan pasar pelita sudah berjalan sebanyak 6 kali. Majelis hakim diketuai AA Oka Parama, dua hakim anggota Ahmad Munandar dan Dian Febriandi. Tim JPU sendiri antara lain Fikfik Zulrofik, Rahman Jamal, Suntoro, Jaja Subagja dan Iman Suryaman.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads