Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Jabar dan Polda Jabar menandatangani kerja sama pengawasan penggunaan dana desa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/10/2017).
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan tahun ini dana desa dikucurkan pemerintah pusat untuk Jabar mencapai Rp 4,5 triliun. Dana besar itu tentu rawan disalahgunakan atau dimanfaatkan tidak semestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dana desa diberikan kepada ribuan desa di Jabar bertujuan meningkatkan pembangunan dari pinggiran. Selain pembangunan, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di desa
"Menginginkan ada pergerakan perekonomian di desa. Harus berdampak secara makro pertumbuhan ekonomi. Maka kesejahteraan masyarakat juga naik," jelas dia.
"Untuk itu penggunaan dana desa harus efisien dan tepat sasaran. Sehingga penyerapan dana desa bisa maksimal untuk pembangunan," menambahkan.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan kerja sama ini bukan menekankan ranah penegakan hukum melainkan pengawasan. Sebab, dana desa tujuannya menyejahterakan masyarakat.
"Kalau ada unsur kesengajaan beberapa kali, baru kami melakukan penegakan hukum," ungkap dia.
Jendral bintang dua ini mengatakan menitipkan pesan kepada ribuan babinkamtimas di seluruh desa di Jabar untuk mengawasi aparat desa. Ia meminta untuk menegur apabila adanya indikasi penyelewengan.
"Kalau ada sinyal-sinyal penyelewengan, segera tegur. Tanyakan juga program-program mereka apa. Kalau tidak berjalan apa penyebabnya," kata Agung. (avi/avi)