Buron Sebulan, Perampok Minimarket di Bandung Ditembak

Buron Sebulan, Perampok Minimarket di Bandung Ditembak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 18:56 WIB
Buron Sebulan, Perampok Minimarket di Bandung Ditembak
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Setelah buron selama sebulan lebih, David Fauzi (25) diciduk polisi. Saat ditangkap, polisi menembak kaki kiri pelaku perampokan mini market di Bandung tersebut.

David merupakan pelaku terakhir kasus perampokan mini market Alfamart di Jalan Sersan Bajuri pada Sabtu (16/9) lalu. Dua orang rekannya Ubaydillah Jaozan Alljufri (25) dan Darwis (36) telah diringkus sebelumnya.

"Dia ikut bersama-sama dengan dua temannya. Ketiga orang ini melakukan pencurian di mini market Alfamart," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Rabu (25/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menuturkan David kabur usai menggasak uang di mini market tersebut. Ia berpisah dengan dua orang rekannya. Jejaknya tidak terlacak.

Namun tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana mengendus keberadaan David. Hingga akhirnya pada Selasa (24/10) pukul 03.00 WIB, polisi meringkus David di daerah Parung, Kabupaten Bogor.

"Saat akan melakukan penangkapan, yang bersangkutan berusaha melawan. Sehingga kita lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur. Kita tembak kaki kirinya," kata Hendro.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api jenis FN yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Polisi juga turut menyita uang Rp 5 juta

Kini David bergabung dengan dua rekan lainnya mendekam di bui. Ia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun bui. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads