Respons Kades Bencoy Sukabumi Soal Tebusan Sertifikat Prona

Respons Kades Bencoy Sukabumi Soal Tebusan Sertifikat Prona

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 18:10 WIB
Kades Bencoy, Hasanudin (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Kepala Desa Bencoy, Hasanudin, merespon keluhan warga soal tingginya biaya untuk menebus sertifikat yang bersumber dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

Oleh panitia lokal di desa, warga dimintai uang sebesar Rp198 ribu untuk mengambil sertifikat mereka. Menurut Hasanudin, jumlah uang itu sudah melalui tahapan musyawarah bersama warga. Uang itu digunakan untuk mengganti biaya materai, patok dan administrasi lainnya.

"Itu sudah musyawarah dan disepakati pada bulan Februari kemarin, karena penerima sertifikat ini banyak tidak semua warga datang. Ketika bulan Mei muncul SK dari tiga menteri twrkait ambang batas pungutan sebesar Rp150 ribu, karena kadung sudah ada yang bayar Rp198 ribu akhirnya kita rumuskan lagi mau dikemanakan sisa Rp48 ribunya," kata Hasanudin di ruang kerjanya di Jalan Sukaraja-Cireunghas, Rabu (11/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanudin menjelaskan jika kelebihan uang sebesar Rp48 ribu itu dia gunakan untuk membiayai pembuatan ratusan surat tanah wakaf yang ada di desanya. Sebagian lagi uang itu dia gunakan untuk warga kurang mampu yang juga membuat sertifikat prona.

"Ada 116 tanah wakaf yang kita buatkan surat-suratnya, untuk membuat surat tanah wakaf itu menelan biaya Rp 300 ribu itu sudah hasil komunikasi dengan pihak KUA. Selain itu ada juga untuk ratusan warga kurang mampu yang tidak bisa menebus, jadi penggunaan uang itu jelas," lanjut dia.

Hasanudin memaklumi ada warga yang tidak mengetahui perihal pungutan itu, saat rapat tidak semua warga datang karena keterbatasan tempat.

"Ada 2.300 warga pemohon, 773 yang sudah selesai, sudah diserahkan 413 sertifikat. Nah pemohonnya saja ribuan begitu tentu ruangan kita terbatas, sosialisasi selalu kita lakukan lewat pengajian dan lain-lain, mungkin ada saja warga yang tidak mengikuti," tutupnya.

Baca Juga: Warga Bencoy Sukabumi Keluhkan Tebusan Sertifikat Prona

Seperti diberitakan, Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dikeluhkan warga Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas. Sebab biaya tebus sertifikat tersebut mencapai Rp198 ribu.

Harga itu dipukul rata oleh pihak desa selaku pengelola Prona kepada pemilik tanah. "Pemilik tanah 45 meter persegi dengan yang punya tanah 500 meter persegi masa harga tebusnya sama? Tentu saya keberatan, begitu juga dengan warga lainnya," kata Abah Omi (52), warga setempat, kepada detikcom, Jumat (29/9/2018). (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads