Tilang CCTV Diberlakukan, Masih Ada Kendaraan yang Melanggar

Tilang CCTV Diberlakukan, Masih Ada Kendaraan yang Melanggar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 13:26 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Dua hari terakhir, polisi di Bandung telah memberlakukan tilang CCTV. Polisi pun sudah menilang pengendara yang terpantau kamera CCTV dengan mendatangi rumahnya. Namun masih saja ada kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Berdasarkan pantauan detikcom di lapangan pada Kamis (5/10/2017) pukul 11.30 WIB di perempatan Jalan Aceh - Merdeka masih terlihat ada kendaraan yang melanggar. Sebuah mobil nampak berhenti di area ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.

Di lokasi lain seperti di perempatan Jalan Dalem Kaum - Lengkong Besar, sebuah kendaraan angkutan kota (angkot) juga tepergok melanggar rambu lalu lintas. Angkot berwarna hijau tersebut berhenti tepat di zebra cross.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di beberapa lokasi lainnya seperti perempatan Jalan Naripan - Tamblong, Jalan Tamblong - Asia Afrika dan Jalan Sunda - Veteran kendaraan relatif sudah mulai tertib. Sepeda motor berhenti di RHK bertanda merah tepat di belakang zebra cross. Sementara mobil berhenti tepat di belakang area RHK atau motor.

Tilang CCTV Diberlakukan, Masih Ada Kendaraan yang MelanggarFoto: Dony Indra Ramadhan


Penerapan tilang CCTV ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung dan ada juga yang masih meragukan penerapan tilang CCTV ini bakal efektif.

Baca juga: Kagetnya Asep Saat Polisi Menilang di Kediamannya

Mulyana (28) misalnya, ia mendukung diberlakukannya tilang CCTV tersebut. Dengan mekanisme baru tersebut, ia menilai para pengendara akan lebih tertib saat di jalan.

"Lebih bagus saja. Jadi sekarang mereka terawasi dan bakal lebih takut untuk melanggar," kata pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini kepada detikcom di Jalan Naripan, Kota Bandung.

Selain itu, ia menilai langkah polisi untuk mendatangi rumah pelanggar juga lebih efektif. Sehingga, para pelanggar dibuat jera dengan perbuatannya melanggar lalu lintas.

"Kalau didatangin ke rumah kan bisa bikin malu juga. Apalagi kalau diposting di media sosial," kata warga Jalan Kacapiring itu.

Berbeda dengan Mulyana, warga lainnya, Roni (30) masih meragukan penerapan tilang CCTV ini. Ia sendiri masih belum mengerti secara teknis bagaimana pola tilang CCTV tersebut.

"Sudah sifatnya masyarakat sih. Kalau di jalan pasti saja ada yang melanggar. Harusnya bukan hanya penilangan saja, tapi masyarakat juga harus dibina supaya tidak melanggar," kata warga Cicadas ini saat ditemui di Jalan Tamblong. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads