Berdasarkan pantauan detikcom di lapangan pada Kamis (5/10/2017) pukul 11.30 WIB di perempatan Jalan Aceh - Merdeka masih terlihat ada kendaraan yang melanggar. Sebuah mobil nampak berhenti di area ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.
Di lokasi lain seperti di perempatan Jalan Dalem Kaum - Lengkong Besar, sebuah kendaraan angkutan kota (angkot) juga tepergok melanggar rambu lalu lintas. Angkot berwarna hijau tersebut berhenti tepat di zebra cross.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penerapan tilang CCTV ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung dan ada juga yang masih meragukan penerapan tilang CCTV ini bakal efektif.
Baca juga: Kagetnya Asep Saat Polisi Menilang di Kediamannya
Mulyana (28) misalnya, ia mendukung diberlakukannya tilang CCTV tersebut. Dengan mekanisme baru tersebut, ia menilai para pengendara akan lebih tertib saat di jalan.
"Lebih bagus saja. Jadi sekarang mereka terawasi dan bakal lebih takut untuk melanggar," kata pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini kepada detikcom di Jalan Naripan, Kota Bandung.
Selain itu, ia menilai langkah polisi untuk mendatangi rumah pelanggar juga lebih efektif. Sehingga, para pelanggar dibuat jera dengan perbuatannya melanggar lalu lintas.
"Kalau didatangin ke rumah kan bisa bikin malu juga. Apalagi kalau diposting di media sosial," kata warga Jalan Kacapiring itu.
Berbeda dengan Mulyana, warga lainnya, Roni (30) masih meragukan penerapan tilang CCTV ini. Ia sendiri masih belum mengerti secara teknis bagaimana pola tilang CCTV tersebut.
"Sudah sifatnya masyarakat sih. Kalau di jalan pasti saja ada yang melanggar. Harusnya bukan hanya penilangan saja, tapi masyarakat juga harus dibina supaya tidak melanggar," kata warga Cicadas ini saat ditemui di Jalan Tamblong. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini