Polisi yang dipimpin oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono tersebut mendatangi kediaman Asep di Jalan Pasundan, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).
"Berdasarkan perintah dari bapak Kapolrestabes Bandung (Kombes Hendro Pandowo) sejak diterapkan hari ini, kita langsung melakukan penindakan," ucap Mariyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berikan kertas tilang berwarna biru. Jadi nanti yang bersangkutan membayar denda tilang langsung ke bank," tandasnya.
![]() |
Sementara itu, Asep sendiri mengaku lalai berkendara hingga melanggar. Saat itu, ia terburu-buru hingga lupa membawa helm bagi penumpangnya.
"Tadi mau kerja buru-buru jadi kelupaan," kata dia.
Dengan diberlakukannya tilang CCTV ini, ia mengaku akan lebih disiplin dalam berkendara.
"Ya lebih waswas saja sekarang. Karena diawasi kalau di jalan," katanya.
Seperti diketahui, Satlantas Polrestabes Bandung mulai menerapkan tilang CCTV hari ini. Sudah puluhan kendaraan bermotor yang tepergok melanggar lalu lintas.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini