"Tidak ada unsur kesengajaan. Tapi dia (Aiptu S) dipengaruhi (dalam pengaruh) minuman," kata Kasi Propam Polres Garut Iptu Amat Rahmat di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/10/2017).
Baca juga: Kondisi PL Korban Peluru Nyasar Oknum Polisi Garut Mulai Pulih
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amat menegaskan kedua oknum polisi tersebut melanggar disiplin. "Aiptu S melanggar kode etik dan disiplin, masuknya kelalaian. Brigadir K melanggar disiplin," tutur Amat.
Usai melengkapi berkas pemeriksaan Aiptu A da Brigadir K, menurut Amat, Polres Garur akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Baca juga: Pemandu Lagu di Garut Tertembak Senpi Milik Kanitreskrim (bbn/bbn)