Polisi Garut Pemilik Senpi Mabuk Miras saat PL Tertembak

Polisi Garut Pemilik Senpi Mabuk Miras saat PL Tertembak

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 14:29 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Garut - Kanitreskrim Polsek Pakenjeng Aiptu S menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Garut berkaitan insiden tertembaknya seorang perempuan pemandu lagu (PL). inisial D (20), di tempat karaoke Milan. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Aiptu S tanpa sengaja meletuskan senjata api (senpi) laras pendek jenis revolver. Namun Aiptu S mabuk minuman keras (miras) saat kejadian tersebut.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Tapi dia (Aiptu S) dipengaruhi (dalam pengaruh) minuman," kata Kasi Propam Polres Garut Iptu Amat Rahmat di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/10/2017).

Baca juga: Kondisi PL Korban Peluru Nyasar Oknum Polisi Garut Mulai Pulih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Aiptu S, personel Propam turun memeriksa Brigadir K. Sewaktu di ruang karaoke itu ditemani dua perempuan PL. Selagi bernyanyi dan berjoget, senpi Kanitreskrim tersebut meletus lalu pelurunya nyasar ke ruang sebelah dan menerjang kaki kiri D.

Amat menegaskan kedua oknum polisi tersebut melanggar disiplin. "Aiptu S melanggar kode etik dan disiplin, masuknya kelalaian. Brigadir K melanggar disiplin," tutur Amat.

Usai melengkapi berkas pemeriksaan Aiptu A da Brigadir K, menurut Amat, Polres Garur akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

Baca juga: Pemandu Lagu di Garut Tertembak Senpi Milik Kanitreskrim (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads