"Sampai siang ini sudah ada 20 pelanggar yang kita beri tindakan berupa tilang," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat mengecek ruangan TMC Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (4/10/2017).
Menurut Hendro 20 pelanggar yang terkena tilang merupakan para pengendara sepeda motor. Kebanyakan ditilang di kawasan Jalan Asia Afrika, Jalan Surya Sumantri, Jalan Pasirkaliki dan Pajajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menambahkan penerapan tilang CCTV ini juga sebagai upaya memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
"Jadi tilang itu saat ini tidak hanya berhadapan dengan polisi, tetapi juga dengan CCTV juga," kata dia. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini