Baru Sehari Diterapkan, Polisi Tilang 20 Motor di Bandung

Baru Sehari Diterapkan, Polisi Tilang 20 Motor di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 12:06 WIB
Tilang CCTV di Bandung/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Polrestabes Bandung mulai menerapkan tilang CCTV hari ini. Baru satu hari diterapkan, sudah 20 motor ditilang.

"Sampai siang ini sudah ada 20 pelanggar yang kita beri tindakan berupa tilang," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat mengecek ruangan TMC Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (4/10/2017).

Menurut Hendro 20 pelanggar yang terkena tilang merupakan para pengendara sepeda motor. Kebanyakan ditilang di kawasan Jalan Asia Afrika, Jalan Surya Sumantri, Jalan Pasirkaliki dan Pajajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penindakannya, bukti rekaman CCTV kita cek nomor polisinya ke Samsat. Kalau sudah diketahui, nanti kita datangi ke rumahnya," kata Hendro didampingi Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono.

Hendro menambahkan penerapan tilang CCTV ini juga sebagai upaya memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.

"Jadi tilang itu saat ini tidak hanya berhadapan dengan polisi, tetapi juga dengan CCTV juga," kata dia. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads