Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hariullah mengatakan kedua oknum anggota Polres Garut tersebut kini diperiksa di unit Propam Polres Garut. "Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak sengaja, tidak sedang memainkan (senjata) masih dalam sarungnya," ungkap Hairullah kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Selasa (3/10).
Diketahui senjata yang meletus hingga melukai dua PL milik Kanitreskrim Polsek Pakenjeng Aiptu S yang tengah karaoke bersama Brigadir K.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hairullah mengatakan kedua oknum tersebut belum bisa dipastikan sedang dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung. Polisi akan melakukan tes urine terhadap keduanya.
"Sementara sedang dalam pemeriksaan ya, tapi yang jelas (kejadiannya) di tempat hiburan," katanya.
Hairullah menambahkan pihaknya akan mengumumkan status dan hukuman bagi kedua oknum polisi tersebut setelah selesai pemeriksaan.
"Sementara statusnya belum bisa kita simpulkan, sanksi nanti selesai diperiksa. Pimpinan yang memutuskan," tandasnya.
Baca juga: Penjelasan Polres Garut Soal Insiden Pistol Meletus di Karaoke
Sementara itu Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menyatakan permohonan maaf kepada kedua korban. "Kami dari Polres Garut meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban, atas kejadian semalam," ujarnya.
Akibat letusan senjata api itu, seorang wanita berinisial D (20) yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut mengalami luka di bagian kaki kiri.
Selain D, S(21) juga menjadi korban. S mengalami luka di hidung akibat terkena serpihan dinding yang terkena peluru.
D kini masih menjalani perawatan intensif oleh tim dokter di RSUD dr. Slamet Garut. D yang sebelumnya dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) kini dipindahkan ke ruangan perawatan.
(ern/ern)