Boleh Beroperasi, Angkutan Online di Cirebon akan Diberi Tanda

Boleh Beroperasi, Angkutan Online di Cirebon akan Diberi Tanda

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 08:38 WIB
Rapat bahas angkutan online di Cirebon/Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Pemkot Cirebon dan kepolisian menggelar rapat musyawarah dengan perwakilan sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan online. Musyawarah tersebut membahas tentang pasal-pasal yang harus ditaati oleh angkot dan angkutan online.

Pembahasan mengenai pasal itu kurang lebih memakan waktu lima jam, dari pukul 19.00 WIB, Senin kemarin hingga Selasa (3/10/2017) pukul 01.00 WIB dini hari di Aula Mapolresta Cirebon. Sebanyak enam pasal yang disepakati dalam rapat tersebut.

Pertama angkutan online tidak boleh menaikkan penumpang di lobby mal, stasiun, sekolah dan terminal untuk radius minimal 100 meter dan maksimal 300 meter. Sementara untuk titik lokasi tetap dilakukan survei lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua adalah angkutan online harus memakai atribut dikendaraannya dengan tulisan dan nomor kendaraan yang dapat dibaca dengan jelas, bisa terpasang di kaca depan atau belakang saat beroperasi. Selain itu akan ada pembatasan armada untuk angkutan online.

Ketiga, angkutan online harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, untuk angkutan konvesional bebas dari biaya KIR, pengawasan trayek dan Ijin trayek. Untuk pasal lima, Pemkot Cirebon akan membentuk satgas bersama yang terdiri dari perwakilan angkot dan angkutan online.

Terakhir adalah apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan permasalahan angkutan konvensional dengan angkutan online bagaikan kue ulang tahun. Menurutnya kedua belah pihak tidak boleh memperebutkan kue tersebut. Namun harus ada peraturan untuk membagi kue tersebut agar semua pihak kebagian secara merata.

"Terima kasih kedua pihak sudah mau duduk bersama untuk menghasilkan keputusan yang win-win solution. Semoga semua pihak bisa mengerti dan bisa menyatu kembali. Sehingga, Kota Cirebon bisa kembali kondusif dan nyaman," kata Azis usai rapat musyawarah itu, Selasa (3/10/2017) dini hari. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads