Pemicu Polisi Tembak Pengemudi Ojek Online Masih Diselidiki

Pemicu Polisi Tembak Pengemudi Ojek Online Masih Diselidiki

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 17:26 WIB
Foto: Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (Dony-detikcom)
Bandung - Polisi belum menyimpulkan pemicu tertembaknya pengemudi ojek online di Bandung Agus Maulana Sidin (23) oleh anggota polisi. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.

"Kita masih dalami bagaimana kejadian tersebut. Karena memang ada beberapa keterangan dan beberapa versi. Ada yang bilang katanya ada yang lari sambil teriak dipukulin hingga warga lain terprovokasi, ini masih berbagai macam cerita, simpang siur," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Minggu (1/10/2017).

Baca juga: Seorang Warga Tewas Ditembak di Jalan Moch Toha Bandung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan awal menyebutkan peristiwa itu terjadi saat 4 orang anggota Polsek Bojongloa Kidul hendak meringkus pelaku pengeroyokan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan di lokasi, sejumlah orang melakukan perlawanan hingga salah satu anggota babak belur

Tiba-tiba, terdengar letupan senjata yang belakangan diketahui dari anggota Polsek Bojongloa Kidul.

Hendro menyebut saat ini anggota yang terlibat sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Pihaknya akan mencari tahu pemicu yang menyebabkan anggota melepaskan tembakan.

"Kita perlu koordinasi dan komunikasi yang baik dari saksi dan warga yang melihat langsung. Kemudian dari Reserse juga dan Paminal Propam pengawasan ke dalam (anggota). Dari hasil penyelidikan tim nanti, akan diketahui apa yang sebetulnya terjadi. Apakah ketidaksengajaan, sengaja, perebutan senjata atau membela diri," tuturnya.

Baca juga: Cerita Sang Kakak Sebelum Adiknya Tewas Ditembak di Bandung

Polisi sendiri masih akan menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, nantinya akan digabungkan dengan keterangan saksi di lapangan.

"Bagaimana nanti kesimpulannya kita menunggu fakta di lapangan dan menunggu pemeriksaan," katanya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads