Pemkot Sukabumi Ingatkan Transportasi Online Ikuti Prosedur

Pemkot Sukabumi Ingatkan Transportasi Online Ikuti Prosedur

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 19:06 WIB
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mendatangi salah satu kantor ojek online di Jalan Suryakancana. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Pemkot Sukabumi mengingatkan manajemen transportasi online mengikuti prosedur yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, pengelola dan driver angkutan online mematuhi Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz soal pembekuan operasional transportasi online selama satu tahun.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mendatangi salah satu kantor ojek online di Jalan Suryakancana, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/9/2017). Di tempat itu Fahmi meminta pihak manajemen ojek online untuk memperlihatkan bukti sesuai prosedur yang disepakati seperti jumlah data mitra pengemudi berikut perizinan yang sudah dilengkapi.

Kedatangan Fahmi mengagetkan sejumlah pengemudi ojek online yang berada di luar kantor. Beberapa manajemen juga sempat terlihat kikuk melihat kedatangan orang nomor dua di Pemkot Sukabumi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sini untuk memastikan jika pihak manajemen ojek online ini mengikuti prosedur yang sudah disepakati beberapa waktu lalu antara pihak kami, rekan-rekan ojek online, angkutan konvensional dan Organda. Nah ternyata mereka belum memenuhi hal itu," kata Fahmi.

Baca juga: Sopir Angkot Nilai Driver Online Langgar SK Pemkot Sukabumi

Menurut Fahmi, Pemkot Sukabumi tidak alergi dengan kehadiran angkutan berbasis online. Justru dia ingin seluruh pengemudi merasa nyaman beraktivitas tanpa perlu khawatir gesekan dengan pengemudi angkutan yang lebih dulu ada.

Di hadapan salah seorang staf manajemen ojek online, nada suara Fahmi sempat meninggi. Ia menyesalkan lambatnya pihak manajemen transportasi online memenuhi persyaratan yang diminta Pemkot Sukabumi.

"Saya tegaskan kami tidak menolak, tidak melarang mereka beroperasi. Justru kami ingin sama-sama menjaga kondusivitas Kota Sukabumi, jangan sebentar-sebentar gesekan. Kesulitannya dimana coba, coba pihak ojek online sebutkan biar kami ikut mendampingi prosesnya," ujar Fahmi menegaskan.

Salah seorang staf manajemen ojek online terlihat gelagapan saat diminta menunjukkan jumlah pengemudi yang beroperasi. Staf itu hanya menjawab beberapa ribu tanpa merinci angkanya.

"Jangan ditutup-tutupi, ungkapkan saja mana datanya. Terus kedua, kita minta ada pembatasan driver juga, kemudian komunikasi dengan Organda dan opang (ojek pangkalan) sudah sejauh mana?" ucap Fahmi.

Kepada awak media, Fahmi kembali menjelaskan jika Pemkot Sukabumi bukan menolak transportasi online. Apa yang diungkapkan Pemkot Sukabumi selama ini, sambung dia, berdasarkan SK yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz tentang pembekuan operasional transportasi online selama satu tahun terhitung Agustus 2017.

"Kita masuk rumah orang, tiba-tiba kita bikin aturan sendiri kita bikin acara sendiri tanpa ada izin kira-kira kita yang punya rumah marah nggak. Nah itu yang ingin kita tegaskan, agar kota kita tetap kondusif. Saya yakin kok keberadaan angkutan online ini memudahkan masyarakat, selain itu bisa mengurangi pengangguran juga," tutur Fahmi.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi sempat berkomunikasi dengan Ade, seorang pengemudi ojek online yang mengeluhkan banyaknya zona merah larangan beroperasi. "Pak tanya dulu ke manajemen, sudah komunikasi belum, apakah sudah memenuhi syarat yang diminta oleh kami belum. Bapak akan nyaman kalau misalkan aturan yang kita minta dipenuhi, kasih tahu yang lain," ucap Fahmi.

Salah seorang staf manajemen ojek online, Fajar, mengaku akan memenuhi apa yang diinginkan oleh Pemkot Sukabumi. "Kita akan penuhi apa yang diinginkan oleh Pak wakil setelah berkoordinasi dengan pihak pusat," katanya.

"Intinya belum ada kesepakatan yang pas antara kami dengan sejumlah pihak, namun sejauh ini kita sudah melakukan pendekatan beberapa ojek pangkalan sesuai persyaratan yang diminta pihak pemerintah," tutur Fajar menambahkan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads