Peristiwa itu bermula saat RS menulis di akun Facebook miliknya yang dianggap menyinggung pedemo dan memakai kalimat yang dianggap kurang pantas sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
"Demo di Setda lg berlangsung...teu puguh naon anu rek disampaikan...ngariwehkeun kantor," tulis RS dalam statusnya menggunakan bahasa Sunda yang artinya, "Demo di Setda lg berlangsung...tidak jelas apa yang akan disampaikan...bikin ribet kantor."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status itu dikomentari ribuan warganet Sukabumi yang menganggap tidak pantas seorang PNS menulis kalimat semacam itu. Hastag #KantorAing pun disuarakan netizen.
RS bahkan sempat menutup akunnya, sampai kemudian dia membuat pernyataan maaf di akun Facebook pribadinya yang kembali dikomentari miring oleh warganet.
"Saya Meminta maaf kepada para pendemo kemarin, postingan saya kemarin hanya ungkapan pribadi saya dan tidak ada kaitanyya dengan institusi Pemda. Saya Sadar bahwa Unjuk Rasa adalah wujud aspirasi supaya menjadikan perubahan yang lebih baik. Saya hanya manusia biasa yang tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan. sekali lagi saya memohon maaf atas postingan kata kata saya kemarin...terima kasih..." tulis RS.
Mengetahui gejolak tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain bereaksi. Melalui akun Facebooknya, Hanafie menuliskan bahwa ia sudah memanggil RS dan atasannya.
"Sy selaku pembina kepegawaian telah melakukan pemanggilan terhadap rizal safari dan atasan ybs dan yg bersangkutan sdh mengakui kesalahan, selanjutnya atasan langsung ybs akan melakukan pembinaan sesuai aturan kepegawaian kepada yg bersangkutan. sekali lagi kepada warga netizen kami mohon maaf atas kesalahan staf kami," tulis Hanafie.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini