Jelang Pilkada 2018, Polresta Sukabumi Maksimalkan Tombol BISA

Jelang Pilkada 2018, Polresta Sukabumi Maksimalkan Tombol BISA

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 11:12 WIB
Personel Polresta Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detik.com)
Sukabumi - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat akan memaksimalkan penggunaan aplikasi 'Panic Button' bernama tombol BISA.

BISA yang merupakan kepanjangan dari Briliant Inovatif Speed And Acountable itu adalah program unggulan dari Polres Sukabumi Kota yang telah mendapatkan penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ada dua jenis berbentuk fisik dan berbentuk aplikasi yang bisa diunduh melalui ponsel pintar android, dari aplikasi ini kita bentuk juga tim BISA yang beranggotakan Polwan dan Polki yang telah menjalani pelatihan khusus," Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/9/2017) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Rustam penggunaan tombol BISA akan dimaksimalkan menjelang Pilkada Gubernur Jabar dan Pemilihan Walikota tahun depan. "Saya berharap masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut, karena sifatnya mirip pengawal pribadi. Ketika ada gangguan keamanan maka Tim BISA bergerak ke TKP dan melakukan pengamanan," lanjutnya.

Rustam sendiri tidak segan untuk langsung turun ke sejumlah titik rawan gangguan keamanan, seperti ke areal perniagaan, lembaga perbankan hingga ke titik keramaian lainnya.

"Kita ingin memastikan suasana tahun politik berjalan dengan aman dan kondusif, kami tidak segan untuk bertindak tegas apabila ada gangguan keamanan yang membahayakan masyarakat maupun petugas," tegasnya.

Tombol BISA sendiri berfungsi dengan sistem Global Positioning System (GPS), ketika ada gangguan keamanan secara real time akan terkoneksi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolres. Titik akurasi posisi pengguna aplikasi ini juga diklaim mencapai 97 persen.

"Jika ada masyarakat yang terancam dan menggunakan aplikasi ini dalam jangka waktu kurang dari 5 menit anggota kita sudah berada di titik lokasi penggunanya," tutup dia. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads