Aiptu Herman yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Rengasdengklok ditangkap di rumahnya Sabtu (29/8/2017). Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita empat paket narkoba seberar 4,5 gram. Dari hasil tes urine, Herman positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Seorang Polisi Ditangkap di Karawang
"Begitu ada anggota yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba, kami langsung lakukan tes urin ke seluruh jajaran polsek," ujar Kapolsek Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya penangkapan Aiptu Herman merupakan pengembangan dari penangkapan Iwan, seorang pengedar narkoba di Bekasi. Saat diinterogasi, Iwan mengaku disuplai barang oleh seorang oknum polisi dari Rengasdengklok. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini