Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Seorang Polisi Ditangkap di Karawang

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Seorang Polisi Ditangkap di Karawang

Luthfiana Awaludin - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 14:38 WIB
Karawang - Polisi membekuk seorang oknum polisi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi berpangkat Aiptu itu diketahui bernama Herman. Ia ditangkap lantaran nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya jual beli barang haram. "Iya (informasi itu) benar," ujar Asep saat dikonfirmasi detik lewat telepon, Selasa, (29/8/ 2017).

Asep mengungkapkan Herman ditangkap di rumahnya di Kampung Tamiang RT 04/RW 02 Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pukul 03.30 WIB, Sabtu (26/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyita empat paket narkoba dalam bungkusan kecil seberat 4,5 gram. Ditemukan juga sebungkus plastik klip, seperangkat bong dan satu kartu anggota polisi dengan nama Herman.

Herman lalu digelandang ke kantor Polres Metro Bekasi untuk dites urin. "Hasilnya positif menggunakan sabu," katanya.

Penangkapan polisi yang bertugas di Polsek Rengasdengklok itu merupakan pengembangan dari penangkapan Iwan, seorang pengedar narkoba di Bekasi. "Saat diinterogasi, Iwan mengaku disuplai barang oleh seorang oknum polisi dari Rengasdengklok," tuturnya.

Herman dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 ayat 1 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads