Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah V Garut selaku pengelola kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur angkat bicara. "Betul sudah dapat kabar itu, warga sekitar yang melakukan pungli," ungkap Kepala BKSDA Garut Gede Putra melalui pesan singkat.
Gede menjelaskan pungli tersebut sangat merugikan para pendaki. Pasalnya tarif resmi yang dibebankan oleh pengelola kepada para pendaki hanya sebesar Rp 12.500 per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Gede mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolsian untuk menelusuri oknum yang melakukan pungli di wilayah TWA Gunung Guntur.
"Yang jelas itu bukan petugas kami yang melakukan pungli," ucap Gede. (ern/ern)