Selain Pondokan Santri, Rumah Pesantren Juga Terancam Dijual Pemilik

Selain Pondokan Santri, Rumah Pesantren Juga Terancam Dijual Pemilik

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 10:35 WIB
Santri Yatim Piatu tak Punya Tempat Tinggal (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Bukan hanya 35 santri pria yang terusir dari pondokannya. Pesantren Al-Kasyaf juga terancam terusir. Sebab, rumah yang menjadi pusat Ponpes Al-Kasyaf rencananya akan dijual oleh pemiliknya.

Ponpes Al-Kasyaf sendiri memang menyewa rumah yang beralamat di Komplek Vijaya Kusumah Jalan Desa Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung Jabar. Rumah itu disewa sebesar Rp 35 juta untuk satu tahun.

"Statusnya kita sewa dan habisnya bulan Agustus tahun depan. Nah pemiliknya ini mau menjual rumah ini," kata pimpinan Ponpes Al-Kasyaf, Giovani Van Rega saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Curhat Santri Yatim Piatu Bandung yang Terpaksa Tidur di Teras

Rumah dua lantai bercat putih itu, memang menjadi pusat kegiatan para santri Ponpes Al-Kasyaf. Lantai atas digunakan untuk pondokan santri putri sementara di lantai bawah sebagian digunakan untuk tempat belajar, perpustakaan, dapur, dan kantor.

Giovani menuturkan, tanda-tanda rumah tersebut akan dijual pemiliknya sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu. Beberapa orang datang untuk melalukan pengukuran.

"Malah yang pertama kali tahu santri yang liat. Ada yang mengukur-ngukur lantai," tuturnya.

Untuk memastikan, Giovani sudah berbicara dengan pemilik rumah. Memang benar, lanjut Giovani, rumah tersebut hendak dijual oleh pemiliknya.

"Pemiliknya bilang, kalau mau dibeli oleh kita harganya Rp 1,2 miliar. Dia juga sempat mau mengembalikan uang Rp 35 juta saya, tapi saya tetap kepada perjanjian awal menyewa rumah ini," tuturnya.

Meski terancam terusir, Giovani belum memikirkan untuk mencari tempat lain. Pasalnya, rumah yang saat ini ditempati untuk jadi Ponpes penuh sejarah.

"Rumah ini punya sejarah. Jadi saksi mulai hadirnya pesantren ini," kata dia. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads