Genjot Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Garut Pasang Tapping Box

Genjot Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Garut Pasang Tapping Box

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 17:04 WIB
Genjot Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Garut Pasang Tapping Box
Alat perekam transaksi atau tapping box akan dipasang di restoran dan hotel yang berada di Kabupaten Garut. Foto: Hakim Ghani
Garut - Pemkab Garut memasang tapping box atau alat perekam transaksi di sejumlah hotel dan restoran. Tujuannya guna mengawasi dan menggenjot pendapatan daerah dari wajib pajak yang melakoni tempat usaha tersebut.

"Ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya tapping box ini kami bisa mengontrol pajak yang masuk, secara online," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut Basuki Eko kepada wartawan di Lapangan Setda Garut, Jawa Barat, Senin (31/7/2017).

Eko menjelaskan, pemasangan tapping box ini salah satu terobosan baru dalam proses pengecekan penghasilan daerah dari setoran pajak. Mesin tersebut bisa merekam seluruh transaksi wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Garut baru pertama kali dipasang. Mekanismenya jadi tapping box ini akan disambungkan ke komputer transaksi di hotel dan restoran. Nanti datanya akan terbaca pada server kami," ujarnya.

Eko berharap raihan pajak dari sektor perhotelan dan restoran di Garut dapat meningkat setelah pemasangan tapping box. Selain itu, mesin pencatat transaksi ini berfungsi mencegah terjadinya kecurangan atau kebocoran potensi pajak yang dilakukan wajib pajak.

"Memang pajak yang kami terima di Garut ini masih minim. Semoga dengan ini bisa meningkatkan pajak yang masuk," katanya.

Menurut dia, dari total 83 hotel dan 218 restoran yang ada di Garut, hingga kini baru 25 hotel dan restoran yang dipasangi alat tersebut. "Seluruhnya akan dipasangi tapping box. Nanti pelaksanaannya secara bertahap," tutur Eko. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads