Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi mengatakan temuan zat berbahaya itu merupakan hasil uji laboratorium yang dilakukan beberapa hari terakhir. Pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel air merah pemberian warga.
"Hasil laboratorium air (merah) yang kita ambil dari warga itu, mengandung zat pewarna sintetik dan pelarut sejenis minyak," kata Sonny di kantor PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pewarna sintetik bisa cat dan wantek. Kalau pelarut itu bisa tinner atau minyak. Kita tidak menguji secara detil karena sampelnya sedikit," tutur dia.
Menurutnya, temuan ini akan menjadi dasar untuk penyelidikan selanjutnya yang sedang dilakukan Polda Jabar. Sebab, sambung dia, PDAM Tirtawening tidak memproduksi air yang berwarna merah apalagi mengandung zat berbahaya.
"Tentu ini berbahaya dikonsumsi, dari warna saja sudah tidak memenuhi standar. Kami tidak pernah produksi air seperti itu. Makanya perlu dicari tahu lebih lanjut kenapa bisa mengandung zat seperti itu," kata Sonny.
Sebelumnya, tiga rumah pelanggan PDAM Tirtawening di RW 6 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis (13/7/2017) malam secara tiba-tiba air yang mengucur dari keran berubah warna menjadi merah.
Baca Juga: Air 'Sirup' Merah PDAM Bandung Ditemukan di Tiga Rumah
Petugas PDAM Tirtawening lalu menyambangi rumah pelanggannya itu untuk mengambil sampel air 'sirup' itu. Sampel air itu kemudian diuji laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Namun dipastikan berbahaya untuk dikonsumsi.
PDAM Tirtawening menggandeng Polda Jabar sedang menyelidiki kandungan dan penyebab perubahan warna air itu. Dugaan sementara diakibatkan kebocoran pipa atau sabotase oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Air 'Sirup' di Rumah Pelanggan, PDAM Bandung: Kejadian Luar Biasa
(avi/avi)