Laporan polisi bernomor LP/1413/VII/2017/JBR/Polrestabes dibuat oleh Rano Nirwana seorang anggota Polri pada Senin (3/7/2017). Rano melaporkan seseorang bernama Ari Safrizal W yang diketahui pemilik akun instagram @rielmen yang melakukan penghinaan di medsos instagram.
"Sudah diterima, saya akan cek dan kita lihat perkembangannya nanti," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati telah ada laporan, Hendro mengupayakan agar kasus ini berakhir dengn musyawarah. Perwakilan dari perwakilan dari Satpol PP Jabar, Ujwalprana Sigit, yang merupakan mantan Kasatpol PP, sudah datang ke Mapolrestabes Bandung. Ke depan, pihaknya juga akan berusaha mendatangkan Ari ke Mapolrestabes Bandung.
"Kalau mereka mau damai, mau menerima, mau berjabat tangan tentu ini lebih bagus," tuturnya.
Seperti diketahui, seorang pegawai Satpol PP Jabar melalui akun instagramnya @rielmen diduga menghina akun lain yang mengaku polisi. Tangkapan layar terkait komentar itu beredar di medsos.
Komentar itu juga memicu respon anggota polisi. Minggu (2/7) malam, puluhan anggota polisi mendatangi kantor Satpol PP Jabar.
Baca juga: Buntut Ribut di Medsos, Puluhan Polisi Sempat Datangi Satpol PP Jabar
(ern/ern)











































