Mengenal Penjaga Pantai di Sukabumi yang Hanya Dibayar Rp 8 Ribu Sehari
Menanggapi hal itu, Dana Budiman Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menyebut jika uang tersebut berbentuk bantuan kepada lembaga Balawista dan bukan untuk orang per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tidak menjelaskan lebih jauh mengenai teknis dan bantuan lainnya untuk Balawista. Ia menutup konfirmasi dengan permintaan maaf. "Mohon maaf apabila ada yang kurang pas," tutup dia.
Menanggapi jawaban Kadis Pariwisata, Asep Edom Wakil Balawista Sukabumi bereaksi. Dia mempertanyakan SK Satgas yang sudah ditandatangani oleh Bupati Sukabumi.
"Biarkan saja pak Kadis Pariwisata bicara seperti itu, mungkin beliau belum tau jika Balawista ini sudah memiliki SK Satgas dari pimpinannya Pak Marwan Hamami selaku Bupati. Kalau beliau bilang sekedar relawan jadi gunanya Satgas ini apa," tanya Asep.
Dalam SK Satgas tersebut tertulis jika anggota Balawista dijamin Asuransi, kesejahteraan dan fasilitasnya. Namun dari sekian banyak poin itu untuk asuransi dan kesejahteraan disebut Asep masih jauh panggang dari api.
"Daerah pariwisata memiliki teori Sapta Pesona, ada poin aman dalam sapta pesona ada 7 poin yang terdiri atas unsur Kemanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan. Kami mengambil kedudukan menjaga rasa aman pengunjung, semoga Pak Bupati merespons positif harapan kami di bawah," lanjut dia.
(avi/avi)