Ini Tembok yang Dilompati Abdul Saat Kabur dari PN Sukabumi

Ini Tembok yang Dilompati Abdul Saat Kabur dari PN Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 13:13 WIB
Foto: Tembok yang dilompati Abdul saat kabur usai sidang (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Terdakwa kasus penipuan kabur usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Jawa Barat. Terdakwa bernama Abdul Latif (33) alias Adul itu diketahui melarikan diri dengan cara melompati pagar pengaman setinggi kurang lebih 50 centimeter.

Pengamatan detikcom, pagar yang dilompati pelaku sebenarnya memiliki tinggi sekitar 2 meter, namun karena posisi gedung PN tengah dalam proses renovasi dinding tembok pengaman nyaris 'terbenam' oleh urugan tanah.

Baca Juga: Aparat Buru Abdul yang Kabur Usai Sidang di PN Kota Sukabumi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di belakang tembok berwarna abu-abu itu terdapat sebuah selokan kecil yang berbatasan langsung dengan perkebunan dan pemukiman warga setempat. Di ujung tembok terdapat kawat duri yang masih terlihat tajam.

"Saat itu posisinya sidang sudah selesai, sekitar jam 16.30 WIB ketika akan dibawa ke mobil tahanan mau dimasukan. Pas mau diborgol tangannya dia lari lewat belakang kantor loncat tembok," kata Humas PN Sukabumi Ahmad Munandar, kepada detikcom Jumat (16/6/2017) pagi tadi.

Saat itu petugas jaga tidak spontan melakukan pengejaran, namun dikatakan Ahmad beberapa pegawai pengadilan sempat mengejar pelaku. "Saat itu posisinya sudah agak sepi, sidang sudah selesai tahanan tinggal dibawa ke LP. Penjaga sudah ada yang berjaga di mobil karena sebagian tahanan sudah masuk mobil. Penjaga lainnya ada di sel mau spontan ngejar kan jaga tahanan yang lain," lanjutnya.

Ahmad juga menjelaskan jika prosedur pengamanan sudah ditempuh oleh petugas kejaksaan menggunakan pihak kepolisian. "Yang namanya hal seperti itu kan tidak bisa dihindari ada saja kejadian, di LP saja ada saja kejadian yang melarikan diri," ucapnya.

Memasuki hari ketiga pelarian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran pelaku. Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yadi Kusyadi menyebut anggotanya masih melakukan pencarian.

"Kita atensi dan all out sesuai permintaan pihak kejaksaan untuk menangkap kembali pelaku, sejumlah tempat sudah kita datangi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kembali kita amankan dan serahkan kembali ke Kejaksaan," singkat Yadi.

(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads